id. UU Pers Digugat Lagi ke Mahmakah Konstitusi soal Berita Bohong. Jika pemberitaan yang disiarkan melanggar Undang-Undang PersPasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (selanjutnya disebut UU Pers) mengatakan bahwa Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pers Indonesia tidak lagi menganut teori kebebasan yang dikontrol oleh pemerintah, tetapi menjadi pers yang bebas dan bertanggung jawab kepada kepentingan umum. Sehingga ia merasa kaget ketika Undang-Undang Cipta Kerja melibatkan perubahan di UU Pers. Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis: "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan. Ketentuan pidana dalam Undang-Undang Pers yang kedua adalah terkait larangan bagi perusahaan pers. Munculnya UU No. Artikel infografis tidak ada. Dewan Perwakilan Rakyat RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di. Selain diatur dalam UU Pers, dasar hukum hak tolak juga terdapat dalam Pasal 50 KUHP yang menegaskan bahwa "mereka yang menjalankan perintah UU tidak dapat dihukum Dalam menjalankan tugas jurnalistik pers menjalankan amanat UU Pers, sehingga berkonsekuensi tidak dapat ketika menggunakan hak tolaknya. Kebebasan pers bukan berarti pers bisa semena-mena dalam hal penyampaian informasi. Fungsi Pers. Pers memiliki hak untuk mendistribusikan dan/atau. Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang mendampingi Nurhadi, Fatkhul Khoir, mengatakan, penggunaan delik pers dalam kasus. 32-34 Jakarta 10110 Telp. Sebagai penjabaran dari UU. Dewan Pers kala itu, sesuai Pasal 6 ayat (1) UU No. Batik. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999, pers berperan dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang. Pengertian pers. pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; (g) mendata perusahaan pers. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”). 40/1999 tentang Pers) SEKRETARIAT. Berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, ada 3 kebijakan yang berkaitan dengan HAM yakni kebebasan pers, kebebasan berpendapat di muka umum, dan membebaskan tahanan politik. Pengertian pers juga dijelaskan dalam UU pers no 40 tahun 1999. Gedung Dewan Pers Lantai 7-8 Jl. Apabila pihak kepolisian menerima pengaduan. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah aturan dan/atau pedoman lembaga pers, media massa, dan wartawan yang mengandung konsekuensi hukum dan etika. Menurut UU No. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; b. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dijadikan acuan sebagai koreksi atas UU sebelumnya yang dianggap telah banyak memberi celah bagi campur tangan pemerintah terhadap perusahaan pers. UU itu, yang di sana-sini “dipagari” dengan sejumlah ketentuan etika pers untuk “mengerem” kebebasan pers, disetujui oleh DPR pada 13 September 1999 dan disahkan oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie sepuluh hari kemudian, 23 September 1999. 021-3452030 Website: 24 Desember 2022. Memenuhi hak masyarakat untuk. Mekanisme pertanggungjawaban yang dilakukan oleh wartawan diambilalih oleh perusahaan pers yang diwakili oleh penanggung jawab itu. com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari menilai, Undang-Undang (UU) 40/1999 tentang Pers perlu direvisi. JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak-hak azasi manusia serta menghormati kebhinekaan; c. Perusahaan pers yang sudah ada sebelum diundangkannya undang-undang ini, wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan undang-undang ini dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak diundangkannya undang-undang ini. Pers Rilis BRS Provinsi Jawa Timur tanggal 2 Oktober 2023. Undang-Undang yang mengatur tentang kebebasan pers di Indonesia tertuang di dalam UU No 40 tahun 1999 tentang perkembangan pers di Indonesia. Dapat ditarik kesimpulan bahwa pers adalah sebuah lembaga sosial atau wadah komunikasi yang melakukan kegiatan jurnalistik, seperti mencari, memiliki, menyimpan, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan. UU ini nantinya akan menjadi sebuah peraturan tertulis bagi pers berisi panduan pengaturan pers secara lengkap, pengertian, persetujuan, bentuk dan tujuan dari persitu sendiri. Selain itu, dalam kedua perundang-undangan tersebut diatur juga pihak- Hak koreksi digunakan ketika seseorang atau sekelompok orang merasa terdapat kekeliruan informasi yang menyangkut dirinya atau orang lain dalam pemberitaan media, baik media cetak, media elektronik, ataupun media siber. Undang-undang ini menjamin tidak adanya campur tangan pemerintah dalam kehidupan pers. Menjawab pertanyaan judul diatas, maka ini bisa terjawab melalui pasal 1 angka 10, 11 dan 12 UU. Undang-Undang Pers. Karena pihak yang bersengketa dengan Anda adalah perusahan pers, maka mekanisme penyelesaian harus terlebih dahulu menggunakan mekanisme menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“ UU Pers”). ATURAN yang ada saat ini dirasa belum cukup memberikan perlindungan bagi pers dalam menjalankan jurnalisme yang bebas dan profesional. Undang-Undang yang ada di Indonesia hampir seluruh pelaksanaannya diatur dan dijalankan oleh pemerintah, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers (selanjutnya disebut dengan UU Pers) ini merupakan satu-satunya Undang-Undang di. Pembuatan Standar ini merupakan. Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, di bentuk Dewan Pers yang independen (Pasal 15 UU No. Setelah demonstrasi berlangsung, dilaporkan. Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Media Massa Henry Subiakto menyatakan, dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang (UU) Pers, media massa harus berbadan hukum. Undang-Undang yang mengatur tentang kebebasan pers di Indonesia tertuang di dalam UU No 40 tahun 1999 tentang perkembangan pers di Indonesia. Undang-Undang Pers yang sudah ada yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 1966 tentang ketentuan=ketentuan pokok pers, UU No. “Pendataan perusahaan oleh Dewan Pers tidak bisa disamakan dengan pendaftaran dan keduanya sangatlah berbeda,” kata dia. JAKARTA, KOMPAS. Keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu kontrol sosial atas jaminan hak setiap orang. 3. Prof Romli Atmasasmita. Bahasa. Gedung Dewan Pers Lantai 7-8 Jl. Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia keduanya merupakan lembaga penunjang (State auxiliary Body) independen yang diamanatkan oleh undang-undang, Dewan Pers diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sementara Komisi Penyiaran Indonesia diamantkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; b. 11 Th 1966 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Pers, UU No. Skola. Kendati tak menyebut kata pendaftaran, Ninik mengatakan UU Pers memberi mandat kepada Dewan Pers untuk melakukan pendataan perusahaan pers. Untuk menjalankan profesinya tersebut, bolehkah wartawan merekam tanpa. 21 TAHUN UU PERS etelah 21 tahun usia Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers tantangan dalam implementasin-ya semakin luas dan semakin beragam. Sampai sekarang belum ada jalan keluar yang dapat menuntaskan penyelesaian masalah atau penanganan perkara akibat pemberitaan pers. Mengenai naiknya sanksi sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 18 ayat. 021-3521488, 3504877, 3504874-75 Faks. 40 Tahun 1999 tentang pers ada tiga. UU Pers sering dikesampingkan dalam memproses kasus-kasus yang melibatkan jurnalis. TINJAUAN UMUM TERHADAP PERS A. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Anwar Usman, yang. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk 11/1966. Jika Undang-undang Pers dirancang hanya berisi ”pokok - pokok” saja kenapa secara resmi Undang-undang Pers tidak dinamakan ”Undang-undang Pokok?”. Baschwitz, ciri-ciri pers ada lima, yaitu: Publisitas UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang: a. Namun, hal tersebut tidak menjadi pokok pembicaraan lebih. UU ini menggantikan UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1967 dan UU Nomor 21 Tahun 1982. pdf. [1] Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Pasal 15 ayat (2) huruf (d) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ( UU Pers) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), pada Senin (13/2/2023) di Ruang Sidang Panel MK. Dewan Pers menjadi lembaga regulasi-tanpa-swa. 40/1999 tentang Pers) SEKRETARIAT. 1301114099 Herdi Amdika Deap. 40/1999 tentang Pers) SEKRETARIAT. Pertama, ketentuan-ketentuan (rules) yang mengatur pers, yaitu UU No. Tegaskan Konstitusionalitas UU PDP, Kominfo Apresiasi Putusan MK. Pengalaman telah mengajarkan kepada masyarakat dan pers waktu Bagian Keempat Sensor dan Pembredelan301 Bagian Keempat Sensor dan Pembredelanitu, siapapun pemerintahnya yang sedang berkuasa, cenderung melakukan penyensoran. 32-34 Jakarta 10110 Telp. 11 Th 1966 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Pers, UU No. 40 thn 1999 pers Indonesia memiliki kebebasan yang luas sesuai tuntutan pada era reformasi. Undang un- (1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. 40 tahun 1999 memberikan kewenangan mengontrol pers kepada masyarakat umum, bukan lagi kepada pemerintah. ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 1999. Pada masa ini juga diciptakan lembaga Surat Izin Usaha Penerbitan Pers yang disebut-sebut sebagai usaha pelaksanaan kebebasan pers yang bertanggung jawab kepada. Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. UU Pers tidak boleh membuka pintu belakang dengan memberikan kewenangan melalui PP. Pendataan adalah stelsel pasif, artinya perusahaan pers berinisiatif mengajukan diri untuk diverifikasi oleh Dewan Pers. (2) Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Pemberitaan kontrol pers dapat dituduh sebagai pencemaran nama baik berdasar KUHP. (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan. 52, TLN. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana. 40/1999 tentang Pers di Pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut : Di dalam dunia pers dikenal 2 (dua) istilah yakni: hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”). 32-34 Jakarta 10110 Telp. Di sisi lain, penyidik menetapkan kasus ini menggunakan Pasal 18 Ayat (1) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers subsider Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 335 KUHP. 10 Tahun 2004 tentang tata pembentukan UU, lembaga yang oleh UU diberikan kewenangan membuat peraturan, peraturan-peraturan yang dihasilkan oleh lembaga ini sah, mengikat secara hukum. NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang: a. Pasal 3 (1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. 000. Jadi tidak perlu surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP). 32-34 Jakarta 10110 Telp. Perlu kami jelaskan bahwa Undang-Undang No. Selain itu,. ”Tentu kami berharap itu muncul dalam konsiderans sehingga menjadi roh dari perpres ini. UU PERS merupakan penegasan bahwa kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat dan penerapan demokrasi. 1. Dewan Pers menilai keputusan tersebut minim partisipasi dan mengabaikan masukan masyarakat, termasuk komunitas pers. Oleh karenanya, dalam melaksanakan fungsi kontrol publik tersebut, masyarakat dapat mengusulkan dan memberikan saran kepada Dewan Pers agar dapat menjaga dan meningkatkan kualitas. Jurnal Dewan Pers Edisi No 18 kali ini menyajikan sejumlah tulisan terkait perkembangan media termasuk fenomena maraknya praktik dan modus “abal-abalisme”. ATURAN yang ada saat ini dirasa belum cukup memberikan perlindungan bagi pers dalam menjalankan jurnalisme yang bebas dan profesional. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) yaitu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan. Pengertian Pers. Preman Hadang-Tendang Jurnalis saat Liputan di Medan Dijerat UU Pers. Nah, itu adalah dua contoh kasus tentang pelanggaran kebebasan pers yang ada di Indonesia. Ruang Lingkup a. Di Indonesia, pers diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Media massa berfungsi. Begitu juga barometer yang harus dipakai dalam mengaji problem pers dalam pemberitaan harus mengacu kepada Kode Etik. "Jadi terkait kontrol dan pers, terkait investasi asing di dunia pers itu dikembalikan ke UU existing (yang sudah ada)," kata Willy . KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF. Terdapat 11 pasal beserta penafsirannya dalam kode etik jurnalistik. CEO JPNN Group Auri Jaya menilai regulasi terkait media sosial perlu segera dibentuk oleh pemerintah demi menjaga data pribadi masyarakat Indonesia serta menopang keberadaan perusahaan pers yang berintegritas. Peringati Hari Jadi ke-25, AJI Surabaya Gandeng Lembaga Pers Mahasiswa Sebagai Mitra Strategis. COM: Senin, 11 Oktober 2021, telah dilangsungkan Persidangan Pleno Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dalam perkara dengan Nomor 38/PUU-XIX/2021, perihal Pengujian Materiil atau Judicial Review dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU PERS 40/1999). Tetapi, trauma dari masa lalu menimbulkan ketakutan jika Dewan Pers diberikan kewenangan seperti itu akan dapat berubah menjadi. 1982. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan amar putusan perkara Nomor 38/PUU. ” Tegasnya, dengan adanya pasal 8 UU Pers, ketentuan pasal 27 ayat 3 otomatis ITE tidak dapat dikenakan kepada pers atau wartawan. Permohonan uji materi Pasal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan tak dapat diterima karena pokok permohonan. Dikutip dari jurnal Peran dan Fungsi Pers Menurut Undang-Undang Pers Tahun 1999 serta Perkembangannya (2015) karya Dahlan Surbakti, menurut K. ” 3. Pasal 18 ayat 1 Undang-undang No. Tentang. Fungsi dan peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kita sudah diberikan kebebasan, kita harus tetap bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan. Media berfungsi menyajikan informasi karena masyarakat memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi di. Artikel video tidak ada. Adapun Pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-Undang Pers menyebutkan bahwa Dewan Pers memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan. Pertimbangan UU 40 tahun 1999 tentang Pers adalah: bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undnag-Undang Dasar 1945 harus dijamin. Undang-Undang ini disahkan pada masa kepemimpinan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, lebih tepatnya pada tanggal 23 September 1999. Reformasi bergulir karena masyarakat menginginkan reformasi pada segala bidang, baik ekonomi, sosial, dan. ”. KERJA para jurnalistik para wartawan secara hukum dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pers berdiri pada tahun 1966 melalui Undang-undang No. Pengertian Pers menurut para ahli UU No. Tentang. (2) Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Terkini Lainnya. 021-3452030UU No. Siebert, pers bebas itu adalah hasil perjuangan individulisme yang menentang kekuasaan yang otoriter. 40 Tahun 1999 tentang Pers, SIUPP tidak berlaku lagi. Dalam pengimplementasian hukum pers dalam pemberitaan di media massa, pelanggaran hukum yang terjadi memiliki konsekuensi sesuai perangkat hukum yang dilanggar. "UU 40/1999 tentang Pers lemah karena dibuat buru-buru ingin bebas," Ketua Umum PWI, Margiono dalam pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab). Terdapat sejumlah kewajiban pers menurut undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk menjawab pertanyaan Anda, kami akan merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) beserta peraturan pelaksananya. Dalam UU pers tersebut dijamin bahwa kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga Negara (pasal 4). 2. UU Pers disahkan pada 1999 ketika semangat reformasi masih mewarnai dinamika politik Indonesia untuk membentengi kebebasan pers. Bunyi selengkapnya Pasal 1 angka 10 UU Pers adalah sebagai berikut: “Hak Tolak. Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 UU Pers No 40/1999)," paparnya. Tujuan Dibentuknya Pengadilan HAM – Penjelasan Lengkap. Kebebasan pers diperlukan untuk demokrasi, keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perlindungan terhadap pers ini dijamin melalui Pasal 4 UU Pers yang berbunyi: (1) Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan. Seharusnya pers di Indonesia ini sudah sangat enak karena punya self regulatory," katanya saat paparan Lokakarya Manajemen Pers oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS), Rabu (1/11/2017). TerhadapObyek Termohon. Pengertian Pers, Ciri, Dasar Hukum, Fungsi, Peranan dan Jenis Pers Menurut Para Ahli Terlengkap – Secara etimologis, pers berasal dar bahasa Belanda “Persen” yang dalam bahasa inggris “Press” yang berarti menekan. 1. Demikian mengemuka dalam seminar bertajuk "UU Pers,. Ia menilai juga jika UU Pers ini sangat istimewa karena peraturan pelaksanaannya dibuat hanya oleh Dewan Pers dan konstituennya. U. Dalam Pasal 5 UU Pers terdapat etika perilaku pers yang harus dijalankan, yaitu: a. Dalam pasal 6 UU Pers no 40 tahun 1999 dinyatakan, pers nasional melaksanakan peranan sebagai: a. Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang mendampingi Nurhadi, Fatkhul Khoir, mengatakan, penggunaan delik pers dalam kasus. Dalam draf tersebut, UU Pers tidak menjadi konsiderans atau pertimbangan yang mendasari penetapan keputusan. 40/1999 tentang Pers) SEKRETARIAT. Pers adalah lembaga sosial yang menjalankan kegiatan jurnalistik. Kebon Sirih No. Ia menegaskan, pendataan tidak sama dengan pendaftaran. Pasal 15 ayat (5) UU PERS 40/1999 yang merujuk Pasal 15 ayat (3) UU PERS 40/1999, perihal pelaksanaan pemilihan Anggota Dewan Pers oleh insan pers, sesunggguhnya normanya telah mencerminkan suatu tindakan yang demokratis pada masing-masing organisasi sesuai lingkup kewenangannya. Kebon Sirih No. 40/99 tentang Pers (UU Pers) menghapus UU No. Dalam Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE No. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999, pers berperan dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers T. 2. tentang. Tetapi jika wartawan secara pribadi menguggah tulisan pribadinya di media sosial atau internet, maka akan berlaku UU ITE termasuk Pasal 27 ayat (3). Dalam UU No. Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya. Meski dilindungi UU Pers, wartawan dan media rentan dituntut menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE ketika terjadi sengketa pers. Berdasarkan penjelasan Pasal 4 ayat 1 dan 2 dalam UU Pers “bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran”. 40 Tahun 1999)? Dalam pertimbangan Undang-undang No. Selain persoalan hak jawab, kelalaian pers lainnya dapat dikaji dalam persoalan hak koreksi.